Selasa, 12 Mei 2026

Pelatihan Tata Naskah

 Pelatihan Tata Naskah Bg Perangkat Desa Talang Curup 2024 31 Desember 2024

Pemateri Fahmireza dr DPMD Kab. BU

Tata Naskah bagaimana membuat surat dan membalas surat tugasnya Kaur Umum


Permendagri no 1 tahun 2019

Tata naskah bg surat menyurat tercepat adalah 1*24 jam PD prosedurenya

Surat SKU tupoksinya Kasi Kessos dan di simpan oleh kaur TU

Terkait posyandu dan pelayanan adalah Kasi Pelayanan

Titik Nol Pembangunan Auning di desa Talang Curup th 2025

 




Talang Curup, Mei 2025 telah di laksanakan Titik Nol Pembangunan Auning  185 Meter Di Dusun 3 di wilayah Balai Desa Talang Curup yang di hadiri oleh berbagai unsur pemerintahan seperti Camat Kecamatan Kerkap beserta Jajarannya, Kapolsek Kec Kerkap beserta Bhabinkamtibmas, Danramil Kec Kerkap Beserta Babinsa, Konsultan dan Tenaga Lapangan,Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa, BPD beserta Anggota serta tokoh tokoh dan  Masyarakat Desa Talang Curup.


Kegiatan ini di awali dengan Kata Sambutan Dari Kepala Desa Talang Curup Bapak Sudianto yang Mengucapkan "Terimakasih atas kehadiran dalam acara tersebut serta mengharapkan Kegiatan pembangunan Auning 185 meter ini dapat menjadi wilayah balai Desa Lebih tertata dan Pusat kegiatan bisa berjalan dengan Nyaman. Di harapkan seluruh kegiatan bisa di laksanakan di sini dengan Nyaman mulai dari tempat Rapat, kegiatan posyandu, kegiatan Pemuda, Taman Kanak-kanak dll . Di harapkan dukungan dari masyarakat untuk sama-sama menjaga apa yang sudah kita bangun" pungkasnya.


Dalam Sambutannya Camat Kerkap Bapak Ramdani Halian S.H "mengapresiasi kegiatan pembangunan yang di laksanakan di Desa Talang Curup ini di lihat dari berbagai manfaatnya dan di harapkan kegiatan ini dapat berjalan sesuai dengan porsinya dan bermanfaat untuk khalayak banyak"tuturnya.


Kemudian Sambutan dari Kapolsek dan Danramil Kec Kerkap juga mengapresiasi kegiatan tersebut serta di harapkan kegiatan dapat berjalan tepat waktu dan tentunya bermanfaat untuk masyarakat. Serta selalu menjaga Ketertiban dan keamanan di desa.


✔️Apa Itu Auning?

Auning adalah struktur atap tambahan (biasanya dari besi atau baja ringan dengan atap seng, spandek, atau kanopi) yang digunakan untuk Tempat berteduh,

Area kegiatan masyarakat  seperti tempat rapat, dll), Pelindung kendaraan atau barang,

Ruang serbaguna di area terbuka (misalnya halaman balai desa atau masjid)


✔️Tujuan Pembangunan Auning di Desa

Mendukung aktivitas masyarakat Seperti Memberi tempat yang nyaman untuk kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya.


Perlindungan dari cuaca: Melindungi masyarakat atau fasilitas umum dari hujan dan terik matahari.


Menambah nilai estetika dan fungsi ruang publik: Area terbuka jadi lebih tertata dan multifungsi.


Meningkatkan kenyamanan pelayanan publik: Jika dibangun di dekat kantor desa.

Karena Seluruh Kegiatan Di balai Desa Jadi dapat membuat lebih nyaman dari Terik matahari. Serta Anak2 dapat dengan leluasa bermain di Taman Kanak Kanak di Area Terbuka.

Setelah Di lakukan Titik Nol kegiatan Selanjutnya acara di akhiri dengan Foto Bersama.


Penulis: Septi Portin Astuti

Rapat Musrembangdes tahun Anggaran 2027 dan Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2026

Rapat Musdes Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) Tahun Anggaran 2027 dan Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2026


Talang Curup,28 Oktober 2025.


Desa Talang Curup adalah salah satu Desa yang ada di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara. Desa ini sedang mengadakan Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027 kemudian di lanjutkan dengan Penetapan RKP ( Rencana Kerja Pemerintahan) Desa tahun Anggaran 2026.

Acara ini di Hadiri oleh pihak Kecamatan dalam hal ini di wakili oleh Bapak Sopyan S,E selaku Kasi Trantib Kecamatan Kerkap beserta anggota, Kades beserta perangkat, Ketua BPD Beserta anggota,Tokoh2 masyarakat,Tokoh Perempuan Dan Pemuda.

Acara di awali dengan pembukaan kemudian di lanjutkan dengan Kata Sambutan dari Ketua BPD,Kepala Desa,dari Pihak Kecamatan sekaligus Membuka acara.

Dalam Acara Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027 ada beberapa usulan dari Masyarakat di antaranya :

1. Pelapis Tebing di Dusun 1

2. Rehap Siring 

3. Drainase

4. Pengadaan Bibit Sawit 

5. Pengerasan Jalan Penghubung Desa

Kemudian Di Utus 5 orang yang akan berangkat ke kecamatan dalam rangka musrembang am adalah Kades,Ketua BPD,Tokoh perempuan,pemuda dan Ketua PKK. 

Selanjutnya acara di lanjutkan dengan Musdes Penetapan RKPDes tahun anggaran 2026. Adapun usulan2 dari peserta Musdes adalah :

1. Pembangunan Pagar TPU 

2. Rehap Jalan Dusun 3

3. Pembangunan Jembatan di Dusun 3

4. Pembangunan Siring Limbah

5. Rehap Tenda dan peralatan PKK

6. Lampu Jalan.

Setelah acara dilakukan diskusi bersama sehingga menghasilkan hasil seperti di atas. Semoga Usulan2 tersebut dapat di laksanakan pada Tahun 2026 dan tahun tahun berikutnya. Acara selanjutnya di akhiri dengan Poto bersama peserta musyawarah Desa Talang Curup.